Berita


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /www/wwwroot/kecpulauhanaut.kotimkab.go.id/components/com_k2/models/item.php on line 763
Wednesday, 02 October 2019 07:22

PELANTIKAN PANPILKADES DESA HANAUT DAN BABIRAH KEC. PULAU HANAUT BERLANGSUNG BAIK DAN LANCAR Featured

Written by
Rate this item
(0 votes)

( proses pemberian selamat kepada Panpilkades Desa Hanaut dan Babirah yang telah dilantik, dari Undangan yang hadir)

Oleh WWN / 02 Oktober 2019 | Bapinang Post

Editor: Wawan

Bapinang Post. – Berdasarkan Surat Sekertaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 140/432/PEMDES-DPMD/2019 perihal Pembentukan dan Penetapan Kepanitian Pemilihan Kepala Desa, dimana Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya diharuskan membentuk dan menetapkan Panpilkades segera sebelum tanggal 7 Oktober 2019.
Olehnya itu Badan Permu¬syawaratan Desa (BPD) Desa Hanaut dan Babirah yang telah melakukan rapat pembentukan Panpilkades pada hari Senin (30/9) dan Selasa (1/10) melantik dan mengambil sumpah masing-masing 9 anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk Desa Hanaut dan Babirah, Keca¬matan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2019 bertempat di Aula Kecamatan Pulau Hanaut, Rabu (2/10).
Camat Pulau Hanaut, pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan Panitia Pilkades merupakan rangkaian kegiatan BPD Desa Hanaut dan Babirah secara khusus dan Pemerintah Kecamatan Pulau Hanaut secara Umum dalam mensukseskan Pilkades serentak Tahap I Gelombang III yang akan digelar antara Februari dan Maret Tahun 2020.

(penyerahan SK.Panpilkades dari Ketua BPD Desa Hanaut kepada anggota Panpilkades Desa Hanaut)

Acara ini dimulai dengan pembacaan do’a oleh Kepala KUA Pulau Hanaut dan dilanjutkan dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan petikan Surat Keputusan BPD Desa Hanaut tentang Pembentukan Panitia Pilkades Desa Hanaut Tahun 2019. Pembacaan petikan SK dibacakan oleh Sekretaris BPD. Lalu dilanjutkan dengan Desa Babirah.
Masing-masing kedua Desa tersebut menetapkan Panitia Pilkades yang berjumlah dari 9 orang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, dan lembaga desa diambil Sumpah/Janjinya dan pelantikan oleh Ketua BPD.
Se¬telah pelantikan dan diambil sum¬pah, panitia bisa mulai bekerja. Ketua BPD Desa Hanaut Norhadi berharap Panitia bisa bekerja sesuai aturan dan tahapan pilkades. Kalian adalah orang terpilih, maka dengan itu bekerjalah dengan baik dan benar yang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, ujar Hadi yang biasa disapa.
Camat Pulau Hanaut Ir. H. Eddy Mashamy, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa Panpilkades ini adalah ujung tombak dalam proses pemilihan kepala desa, kalian lah yang akan menjadi pelopor dalam melaksanakan pilkades, mulai dari penyiapan data pemilih hingga dalam pelaksanaannya. Disamping itu, kalian harus menjaga netralitas dalam menjalankkan tugas nantinya, sering-seringlah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam hal BPD ataupun ke Pemerintah Kecamatan jika dalam pelaksanaan nantinya mendapatkan kendala dalam pelaksanaan pemilihan, tegas Eddy.


Eddy juga meminta panitia pilkades dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya, sejujur – jujurnya dan seadil – adilnya, sesuai dengan sumpah janji yang kalian ucapkan tadi, sehingga pelaksanaan pilkades nanti bisa berjalan dengan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat. Ikuti aturan yang ada yaitu Peaturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sehingga akan terpilih nantinya Kepala desa sesuai dengan harapan dan kehendak masyarakat, tandas Camat yang sudah 2,5 tahun menjabat Camat Pulau Hanaut.

( Wawan/bapinangpost.com )


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /www/wwwroot/kecpulauhanaut.kotimkab.go.id/components/com_k2/templates/default/item.php on line 248
Read 199 times Last modified on Wednesday, 02 October 2019 07:32

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.