Berita


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /www/wwwroot/kecpulauhanaut.kotimkab.go.id/components/com_k2/models/item.php on line 763
Friday, 09 July 2021 11:47

DESA BAPINANG HILIR LAUT GELAR MUSDES PENETAPAN SDGs

Written by
Rate this item
(0 votes)

Oleh WWN / 09 Juli 2021 | Bapinang Post


Editor: Wawan

KELAMPAN-BAPINANGPOST- Pemerintah Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun 2021. Musdes dilaksanakan di Balai Desa Bapinang Hilir Laut mulai pukul 08.00WIB sampai dengan selesai.

Hadir dalam musyawarah tersebut Plt. Camat Pulau Hanaut, Kepala desa beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD beserta anggota, ketua RT/RW dan tim Pokja (Kelompok Kerja) pemutakhiran data SDGs. Turut hadir sebagai Pendamping Desa,. Agenda dalam musyawarah adalah penetapan hasil pemutakhiran data SDGs mulai pendataan tingkat desa, RW, RT, keluarga dan individu.
Acara musdes ini secara simbolis di buka oleh Plt. Camat Pulau Hanaut Supiansyah, SE. Dalam sambutannya, bahwa data SDGs ini merupakan tolak ukur kedepan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di desa, karena semua data yang dihasilkan merupakan kondisi nyata yang ada dilapangan.

Nantinya data yang dihasilkan, tidak ada lagi yang mempunyai biodata yang rangkap atau dobel, karena ini akan mempengaruhi kedepan dalam pemberian bantuan, baik dari pusat maupun daerah. Hal ini sejalan dengan Menteri Sosial, bahwa dalam pemberian Bantuan hanya mengenal nomor KK, terang Sufi yang biasa akrab disapa.

Sedangkan Kepala Desa Bapinang Hilir Laut Kadriansyah, S.Pd sangat berterima kasih kepada Tim Pokja dan Relawan yang sudah bekerja dengan maksimal dalam kurun waktu sebulan menyelesaikan pendataan SDGs ini. Saya akan memberikan penghargaan berupa Piagam/Sertifikat atas dediaksinya dalam menjalankan tugas ini, ujar Kades yang termuda di Kec. Pulau Hanaut.

Hasil penetapan data SDGs selanjutnya disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Admin desa untuk dilakukan penetapan. Hasil pendataan terdiri dari 12 RT yang telah dilakukan pendataan, selanjutnya akan di input oleh admin desa secara online melalui aplikasi.
Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :
1. Survei Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDES, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDES, infrastuktur dan lainnya;
2. Survei RT, jumlah RT yang telah didata sebanyak 10 (sepuluh) RT dan sebanyak 3 (tiga) RW, yang terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama, sosial budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga;
3. Survei Keluarga, jumlah keluarga yang telah didata sebanyak 269 (dua ratus enam puluh sembilan) keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain;
4. Survei Individu, jumlah individu yang telah didata sebanyak 924 (Sembilan ratus dua puluh empat)jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan;
5. Upload data SDGS Desa diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari setelah berita acara musdes ditetapkan.

Akhirnya diakhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, ketua pokja pemutakhiran data SDGs, , pendamping desa dan tokoh masyarakat yang diwakili oleh perwakilan ketua RT dan RW dengan disaksikan oleh Plt. Camat Pulau Hanaut.

( Wawan/bapinangpost.com )


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /www/wwwroot/kecpulauhanaut.kotimkab.go.id/components/com_k2/templates/default/item.php on line 248
Read 192 times Last modified on Friday, 09 July 2021 12:00

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.