Berita


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /www/wwwroot/kecpulauhanaut.kotimkab.go.id/components/com_k2/models/item.php on line 763
Monday, 24 June 2019 14:10

PELANTIKAN BPD – CAMAT MEMINTA LAKSANAKAN TUGAS DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH Featured

Written by
Rate this item
(0 votes)

Oleh ANTARIKSAWAN / 24 Juni 2019 | Bapinang Post

(wwn.foto/bapinang post.  Foto Bersama anggota BPD yang telah dilantik bersama Camat Pulau Hanaut dan Kepala Desa serta Staf Kecamatan Pulau Hanaut)

BAPINANG.POST – Camat Pulau Hanaut dalam hal ini Atas Nama Bupati Kotawaringin Timur Ir. H. Eddy Mashamy, MM secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 untuk dua desa di Kecamatan Pulau Hanaut, Senin (24/6) di Aula Kecamatan Pulau Hanaut.
Kedua desa tersebut masing-masing adalah Desa Bapinang Hulu dan Desa Makarti. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lanjut pembacaan doa, Pembacaan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur, Pengambilan Sumpah/Janji para Anggota BPD serta Penandatanganan Berita Acara Pelantikan.

(wwn.foto/bapinang post.  Camat Pulau Hanaut Ir. H. Eddy Mashamy, MM sedang melakukan penandatangan berita acara pelantikan anggota BPD)

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA atau yang mewakili, Dandim 0904/tng, Sebagian Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, sebagian anggota BPD lama dari kedua desa tersebut, serta para undangan. Dimana ke sepuluh orang yang dilantik dari kedua desa tersebut, terdapat 1 orang yang beragama kristen protestan, sehingga dalam pembacaan sumpah/janji pelantikan terdapat 2 versi untuk beragama islam dan kristen.


Anggota BPD Desa Bapinang Hulu terlantik untuk periode masa jabatan tahun 2019 – 2025 adalah sebagai berikut :
1. Fahruraji
2. Jakiyah Ulpa
3. Sri Wahyuni
4. Deden Wirahadi K
5. Rusdi Efendie


Sedangkan anggota BPD Desa Makarti Jaya terlantik untuk periode masa jabatan tahun 2019 – 2025 adalah sebagai berikut :
1. Budianto
2. Erlinda Yuliati
3. Perisumipel
4. Neneng Rosita
5. Basirun

Camat Pulau Hanaut dalam sambutannya mengatakan, BPD yang dilantik telah mengikat janji dengan Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa. Selain itu, sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana BPD mempunyai 3 fungsi yaitu, bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa (Perdes), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintahan Desa.
“Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan, menetapkan peraturan Desa, menjadi kontrol sosial dan kontrol politik bagi kepala Desa. serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa yang diwakilinya,” kata Eddy.


Melalui kesempatan tersebut, Camat meminta kepada anggota yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku. Dimana BPD juga bagian dari Pemerintahan Desa sekaligus merupakan lembaga Perwujudan Demokrasi di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dimana BPD juga merupakan mitra dari Kepala Desa yang posisinya dalam jabatan adalah sejajar dengan Kepala Desa.
“Sebagai mitra pemerintahan, harus mampu membangun hubungan yang harmonis serta bekerjasama dalam pemerintahan di Desa, berinisiatif membuat peraturan desa, dituntut mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran aktif dalam proses pembangunan di Desa,” tegasnya.
Eddy berharap, BPD menggalakkan pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Desa sehingga mendorong terwujudnya kemandirian desa baik aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka pencapaian motto Kecamatan Pulau Hanaut yang Baik……Baik…… Cemerlang…...
BPD juga harus mencari celah yang signifikan dalam melihat potensi yang ada di desa, seberapa banyak usaha-usaha mikro yang berkembang di desa untuk dikembangkan menjadi usaha besar, sehingga dapat menambah pendapatan asli desa. Sehingga kedepan tidak terlalu berharap dengan APBD dalam menjalankan pemerintahan.


“BPD harus menyikapi konsisi keuangan daerah, menggunakan dengan menghidari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum. Kedepan kami akan melakukan penyegaran kepada seluruh anggota BPD se-Kecamatan Pulau Hanaut, melalui pelaksanaan BIMTEK yang rencana akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli tahun ini. Olehnya itu kepada seluruh anggota BPD khususnya anggota BPD yang baru, akan tetapi tidak menutup kemungkinan kepada anggota BPD yang lama. Selamat kepada Anggota BPD terlantik, semoga bisa menjadi Mitra Kerja yang baik bagi Pemerintah Desa sehingga ke depan bisa menjadi lebih baik dan semakin maju. Amin” ujar Eddy diakhir saambutannya.


(wwn/bapinangpost.com)


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /www/wwwroot/kecpulauhanaut.kotimkab.go.id/components/com_k2/templates/default/item.php on line 248
Read 225 times

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.