Berita


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /www/wwwroot/kecpulauhanaut.kotimkab.go.id/components/com_k2/models/item.php on line 763
Thursday, 21 March 2019 14:19

RAKOR KEPALA DESA SE-KECAMATAN PULAU HANAUT DI WARNAI PEMBACAAN SUMPAH JANJI Featured

Written by
Rate this item
(0 votes)

Oleh WWN / 21 Maret, 2019 | Bapinang Post


(wwn.foto/bapinang post. Proses pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota lpmd desa hanaut, penyaguan dan babaung di desa hanaut, kec. Pulau Hanaut)

EDITOR : WAWAN

HANAUT-(BAPINANG POST.)_Rapat Koordinasi Kepala Desa (Rakordes) yang digagas oleh Camat Pulau Hanaut Ir. H.EDDY MASHAMY, MM pada hari Kamis 21 Maret 2019 dilaksanakan di Desa Hanaut. Rakordes ini dilaksanakan setiap bulan dan di roling setiap desa sebagai pelaksananya.

Khusus Rakordes kali ini tampil beda dengan rakordes sebelumnya. Hal ini dikarenakan dengan adanya Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji anggota LPMD 3 Desa yakni Desa Hanaut, Penyaguan dan Babaung sebelum acara rakordes dimulai. Makanya rakordes kalin tampil beda dengan sebelumnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) kali ini dilakukan oleh desa hanaut, penyaguan dan babaung. Mengingat masa bakti jabatan anggota LPMD ketiga desa tersebut sudah berakhir di bulan 2 kemarin. Jadi untuk mendukung roda pemerintahan di desa tersebut maka pelantikan dilakukan secepatnya. Untuk LPMD, yang menerbitkan SKnya adalah Kepala Desa yang bersangkutan, sehingga tidak terlalu lama menunggu pengesahan setelah diadakan pemilihan. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Kades Hanaut ARDIANSYAH yang ditemui disela-sela acara. Lanjut DIAN yang biasa disapa yang juga menjadi tuan rumah pelaksana Rakordes kali ini, kita sengaja mencari moment yang tepat untuk melaksanakan pelantikan ini, dimana kami sebelumnya berkoordinasi dengan Kades Penyaguan dan Kades Babaung. Sehubungan hari ini Camat Pulau Hanaut, mempunyai waktu untuk bersedia melantik dan mengambil sumpah anggota LPMD ke tiga desa tersebut, Ujar ARDIANSYAH yang pada tahun 2020 akan berakhir masa jabatan kadesnya.

Dilain itu Camat Pulau Hanaut mengatakan, bahwa anggota LPMD yang sudah dilantik sebaiknya berbenah diri dan menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan desa tercinta menuju Pulau Hanaut yang CEMERLANG. Anggota LPMD ini adalah pilihan masyarakat di wilayahnya masing-masing, olehnya itu jangan sia-siakan mandate masyarakat kepada kalian untuk membangunan desa, lanjut EDDY.

(wwn.foto/bapinang post. Rakordes yang dipimpin langsung oleh Camat Pulau Hanaut, Ir. H. Eddy Mashamy, MM yang dilaksanakan di Aula di Desa Hanaut, Kec. Pulau Hanaut)

Pada acara Rakordes ini juga pertama kalinya dihadiri oleh 7 Kepala Desa Baru dilantik di Februari kemarin, yakni Kardiansyah Kades Bapinang Hilir Laut, H. Muslmuliadi Kades Hantipan, Bahriansyah Kades Bapinang Hilir, Zainal Abidin Kades Penyaguan, H. Muliadi Kades Bamadu, Sugianur Kades Bapinang Hulu dan Sigit Pranoto Kades Rawa Sari, dimana kesemua Kades ini merupakan baru terpilih terkecuali Sugianur merupakan Petahana. Selain itu juga dihadiri oleh Kasi PMD dan beberapa staf kecamatan dan staf desa lain.

Rakor ini membahas tentang permasalahan yang dihadapi oleh di masing masing desa, baik itu permasalahan pemerintahan desa, masalah SOTK, masalah RAPBDes, Prosedur Pengajuan Dana Desa dan masalah bantuan sosial beras strategi. Camat EDDY MASHAMY, kali ini berpesan kepada semua Kades, bahwa jalan merupakan prioritas utama dalam pembangunan. Namun bukan berarti pembangunan yang lain dikesampingkan. Selain itu mudah-mudahan setiap Rakordes yang dilaksanakan, dapat memecahkan permasalahan yang ada di wilayah masing-masing, ujar EDDY.


Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /www/wwwroot/kecpulauhanaut.kotimkab.go.id/components/com_k2/templates/default/item.php on line 248
Read 152 times

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.