SAMPIT – Camat Pulau Hanaut, Ir. H. Eddy Mashami, MM terus mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun aparatur pemerintahan desa dan masyarakat yang berada dilingkungannya untuk selalu waspada terhadap musim kemarau yang berdampak terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu disampaikan saat melaksanakan serah terima jabatan(Sertijab) pada Senin 1 Agustus 2017 lalu saat pemindahtugasan Sekretaris Camat (Sekcam) Pulau Hanaut Ady Candra, SH, MH menjadi Sekcam Mentaya Hilir Utara (MHU) sedang Akhmad Zuhdi S.Pd, Sekcam Mentaya Hilir Selatan (MHS) ditempatkan mengisi sekcam Kecamatan Pulau Hanaut.
Dengan moment berharga itu, Camat Eddy Mashami yang akrab disapa pak Eddy mengingatkan masyarakatnya dimusim kemarau ini agar selalu waspada dari karhutla yang terjadi belakangan ini di Kecamatan tetangga. “Mari kita bersiaga dan waspada setidaknya jika terjadi karhutla kita bisa mencegahnya sedini mungkin,” ujarnya kepada para undangan yang hadir.
Selain itu katanya, laut sekitar pantai dan angin bertiup kencang dan ombak besar disungai Mentaya, jika kita bepergian atau menyeberang agar selalu berhati-hati dan gunakanlah sabuk pengaman atau pelampung. “Bagi yang sering bepergian dalam penyeberangan jangan lupa memasang pelampung,” ujarnya mengingatkan.
Tak hanya itu, lebih jauh dia mengingatkan kepada semua Kepala Desa, atau Penjabat Kepala Desa yang dilantik agar mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya masing-masing. Rencana pelaksanaan Pilkades serentak pada Oktober 2017 mendatang.
Menurut inpormasi kiranya, pilkades serentak berlangsung pada tanggal 21 Oktober 2017 yang mana kecamatan Pulau Hanaut sendiri sudah mempersiapkan segala sesuatunya menjelang pasca pemilihan Pilkades serentak berjalan aman, tertip dan lancar.
Tak hanya itu sambungnya, penggunaan APBDes harus transparan dalam penggunaannya dan Kades maupun Pj Kades agar jangan lupa pasang baleho APBDesnya masing-masing. Pasanglah ditempat yang strategis, dimana masyarakat desa bisa melihatnya dengan jelas penggunaan angggaran tersebut.
“Saya mengingatkan agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, dan jangan sampai melanggar apalagi menyangkut masalah hukum,” tandasnya.
(mar/beritasampit.co.id)