Oleh WWN / 09 Juli 2021 | Bapinang Post
Editor: Wawan
KELAMPAN-BAPINANGPOST- Pemerintah Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun 2021. Musdes dilaksanakan di Balai Desa Bapinang Hilir Laut mulai pukul 08.00WIB sampai dengan selesai.
Hadir dalam musyawarah tersebut Plt. Camat Pulau Hanaut, Kepala desa beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD beserta anggota, ketua RT/RW dan tim Pokja (Kelompok Kerja) pemutakhiran data SDGs. Turut hadir sebagai Pendamping Desa,. Agenda dalam musyawarah adalah penetapan hasil pemutakhiran data SDGs mulai pendataan tingkat desa, RW, RT, keluarga dan individu.
Acara musdes ini secara simbolis di buka oleh Plt. Camat Pulau Hanaut Supiansyah, SE. Dalam sambutannya, bahwa data SDGs ini merupakan tolak ukur kedepan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di desa, karena semua data yang dihasilkan merupakan kondisi nyata yang ada dilapangan.
Nantinya data yang dihasilkan, tidak ada lagi yang mempunyai biodata yang rangkap atau dobel, karena ini akan mempengaruhi kedepan dalam pemberian bantuan, baik dari pusat maupun daerah. Hal ini sejalan dengan Menteri Sosial, bahwa dalam pemberian Bantuan hanya mengenal nomor KK, terang Sufi yang biasa akrab disapa.
Sedangkan Kepala Desa Bapinang Hilir Laut Kadriansyah, S.Pd sangat berterima kasih kepada Tim Pokja dan Relawan yang sudah bekerja dengan maksimal dalam kurun waktu sebulan menyelesaikan pendataan SDGs ini. Saya akan memberikan penghargaan berupa Piagam/Sertifikat atas dediaksinya dalam menjalankan tugas ini, ujar Kades yang termuda di Kec. Pulau Hanaut.
Hasil penetapan data SDGs selanjutnya disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Admin desa untuk dilakukan penetapan. Hasil pendataan terdiri dari 12 RT yang telah dilakukan pendataan, selanjutnya akan di input oleh admin desa secara online melalui aplikasi.
Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :
1. Survei Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDES, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDES, infrastuktur dan lainnya;
2. Survei RT, jumlah RT yang telah didata sebanyak 10 (sepuluh) RT dan sebanyak 3 (tiga) RW, yang terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama, sosial budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga;
3. Survei Keluarga, jumlah keluarga yang telah didata sebanyak 269 (dua ratus enam puluh sembilan) keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain;
4. Survei Individu, jumlah individu yang telah didata sebanyak 924 (Sembilan ratus dua puluh empat)jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan;
5. Upload data SDGS Desa diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari setelah berita acara musdes ditetapkan.
Akhirnya diakhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, ketua pokja pemutakhiran data SDGs, , pendamping desa dan tokoh masyarakat yang diwakili oleh perwakilan ketua RT dan RW dengan disaksikan oleh Plt. Camat Pulau Hanaut.
( Wawan/bapinangpost.com )
(pelaksanaan apel pagi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya dan membacakan Teks Pancasila di halaman Kantor Kecamatan Pulau Hanaut dengan Pembina Apel Pagi Plt. Camat Pulau Hanaut Sufiansyah, SE)
Oleh WWN / 06 Juli 2021 | Bapinang Post
Editor: Wawan
PULAU HANAUT-BAPINANGPOST- Kantor Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur kembali gelar apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Pulau Hanaut Senin (05/07). Pembina Apel pada hari itu adalah Plt. Camat Pulau Hanaut (Sufiansyah, SE.) dan komandan Apel dipimpin oleh Dedy Agung Prasetyo, S.Sos. Apel pagi tersebut dihadiri oleh Kasi dan Kasubbag serta seluruh staf pegawai Kantor Kecamatan Pulau Hanaut yang dimulai tepat pada pukul 07.30 WIB. Pelaksanaan Apel Pagi ini dengan menindaklanjuti himbauan MENPAN dan RB Republik Indonesia Nomor : B/86/M.KT.00/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi di setiap lingkungan Instansi Pemerintah.
Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan PNS agar tepat waktu masuk kerja. Sebagai kegiatan rutin, apel pagi bermanfaat sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat melalui peningkatan disiplin pegawai tidak hanya terkait jam masuk dan pulang kerja saja tetapi juga disiplin dalam penyelesaian pekerjaan dan target-target yang menjadi tanggung jawabnya
Plt. Camat Pulau Hanaut Sufiansyah, SE dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi rencananya akan dijadikan rutinitas setiap hari Senin. Rutinitas ini akan menjadi langkah baik karena banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan, juga menciptakan rasa nasionalisme, kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja. Dimana beliau menyammpaikan bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan PNS agar tepat waktu masuk kerja. Sebagai kegiatan rutin, apel pagi bermanfaat sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat melalui peningkatan disiplin pegawai tidak hanya terkait jam masuk dan pulang kerja saja tetapi juga disiplin dalam penyelesaian pekerjaan dan target-target yang menjadi tanggung jawabnya.
Sufiansyah yang baru 3 bulan menjabat sebagai Plt. Camat Pulau Hanaut ini menambahkan dalam arahannya bahwa dalam era perkembangan teknologi digital sekarang ini, bahwa semua input tentang data kepegawaian ASN sudah dilakukan secara online, olehnya itu agar semua ASN dapat mengikuti dan menginput semua aplikasi yang sudah disediakan oleh BKD Kab. Kotim dengan tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
Dalam hal melaksanakan tugas di kecamatan pulau hanaut, ada beberapa hal yang masih belum bisa dilaksanakan seperti mutasi pegawai dan lain-lain, ujar Sufi yang biasa akrab dipanggil.
Dalam arahannya, Sufi menyampaikan kepada seluruh ASN dan Staf Kantor Kecamatan Pulau Hanaut untuk bersama-sama memajukan SOPD Kec. Pulau Hanaut dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Pulau Hanaut. Mari bekerja sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, sekiranya ada yang kurang mari kita kerjakan/koordinasikan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang satu, imbuhnya diakhir arahannya.
( Wawan/bapinangpost.com )