SAMPIT – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pembangunan Daerah( RKPD) tahun 2019, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berlangsung, Senin (15/1/2018) banyak utusan peserta.
Rapat Musrenbang RKPD dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB dihadiri banyak utusan dari perwakilan bidang Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sehingga ruang penuh sesak. Pada rapat tersebut terbagi dalam tiga sesi yakni, Bidang Kesra, Ekonomi dan Fispras (Fisik dan Prasarana).
Ketiga ruang rapat itu, dipenuhi oleh beberapa perwakilan Dinas Instansi terkait, mereka yang mewakili bidangnya masing-masing dari Kabupaten turut hadir. Sampai – sampai kursi diruang yang ada penuh sesak.
Bahkan banyak diantara mereka duduk dan berdiri depan pintu dan duduk -duduk diluar sambil mendengar dari kejauhan. Tampaknya masyarakat sedikit mengkritisi usulan penyusunan pembangunan melalui Musrenbang RKPD tersebut.
“Saking banyaknya peserta yang hadir, sehingga banyak peserta yang turut mendengarkan duduk diluar saja,” ucap salah satu peserta yang turut dalam rapat tersebut.
Rapat berakhir hingga pukul 14.00 WIB berjalan lancar. Kemudian dilanjutkan, penyampaian hasil kesepakatan rapat Musrenbang RKPD dari masing- masing bidang yang dibacakan pada forum akhir rapat.
Hadir dalam Musrenbang RKPD, yang mewakili Bupati Kotim, Kepala BPKAD, Drs Kusdinata, Camat Pulau Hanaut, Ir H Eddy Masyami, MM, Anggota DPRD Hj Salasiah, Sag, Koramil 1015-06, Polsek Pulau Hanaut, SOPD/SKPD, para Kepala Desa, Puskesmas, UPT Disdik, Kepala Sekolah, tokoh Agama, Adat dan tokoh masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Drs. Kusdinata, mengatakan, sebelum menutup kegiatan Musrenbang RKPD tersebut sangat mengapresiasi para peserta yang hadir bersemangat mengikuti hingga akhir.
“Menyepakati prioritas melalui rapat diskusi panjang lebar pada masing-masing kelompok hingga menyepakatinya,” ujarnya.
Berdasarkan diskusi tiga kelompok bidang tersebut, Musrenbang RKPD di Kecamatan Pulau Hanaut yang dipilah berdasarkan prioritas SOPD sebagaimana penanggungjawabnya yang dibacakan masing-masing perwakilan kelompok bidangnya yang menyampaikan.
“Sebagai tindaklanjut dari Musrenbang RKPD demikian, maka saya sampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian kita semua,” pesannya. Pertama katanya, pelaksanaan program dan kegiatan, baik tingkat Kabupaten dan desa harus bersinergi.
“Jadi harus seirama dari desa sampai kabupaten. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan. Misal ujarnya mencontohkan, Dinas Perhubungan membuat jalan atau jembatan. Lalu Dinas PU juga membuat pembangunan yang sama. Ini jangan sampai terjadi demikian,” pesannya.
Maka oleh sebab itu sambungnya, diperlukan koordinasi dan sinergitas yang berkesinambungan antara pemerintah Kabupaten dan Permintah Desa. Agar program dan kegiatan terlaksana dengan optimal, ujarnya.
Lanjutnya mengingatkan, SOPD Kabupaten juga mencermati dasar isian kecamatan yang menjadi kewenangannya sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal Rencana kerja Pemda Kabupaten tahun 2019.
“Kepada Camat segera menyampaikan hasil Musrenbang SKPD kepada Bupati melalui Kepala Bappeda Kabupaten Kotim berupa hak copy dan chekin copynya paling lambat tujuh hari setelah kegiatan ini. Semoga hasil Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Pulau Hanaut ini bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.
(mar/beritasampit.co.id)